Aksioma.Media, Pacitan - Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan Program Kodim 0801 Pacitan Tahun 2021 pada hari ini resmi di laksanakan Peletakan Batu Pertamanya di rumah Ibu Tugiyah 53 Th alamat Dsn Banyuripan Rw. 02 Rt. 05 Desa Arjosari Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si bersama sama Bupati Pacitan Bapak Indrata Nur Bayuaji serta unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan lainya serta para Perwira Staf Kodim 0801 Pacitan dan Forkopimcam Arjosari hadir dalam acara peletakan batu pertama.
Saat dikonfirmasi awak media Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si menyampaikan selain kita menyelesaikan masalah pandemi covid 19 yang sangat komplek, kami dalam hal ini kodim juga berkomitmen akan membantu seluruh masyarakat Pacitan dengan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang tersebar diseluruh wilayah kecamatan kecamatan di Kabupaten Pacitan. Rabu (21/07/2021).
"Dalam pelaksanaannya mari kita bergotong royong dalam arti bahwa semua mendukung, baik lingkungan sasaran RTLH, perangkat desa dan bahkan bapak camat, sehingga dalam pelaksanaanya berjalan lancar fan sesuai yang diharapkan", Ungkap Dandim 0801 Pacitan.
"Renovasi ini juga merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk mengentas kemeskinan. Selain itu, ini dilakukan juga untuk menguatkan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat", Pungkas Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si
Dalam kesempatan yang sama Dandim juga berharap supaya apa bila ada rumah yang tidak layak huni ingin di renovasi supaya di komunikasikan dengan babinsa dan perangkat desa setempat.(red)