Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Soppeng Panggil Terlapor
Redaksi
Rabu, Oktober 10, 2018 | 18:38 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:40Z
SOPPENGTERKINI.COM, SOPPENG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Satpol PP berinisial AM.
Pemanggilan AM oleh Penyidik Reskrim Polres Soppeng merupakan tindaklanjut dari laporan Nurmiati, yang tidak terima anak kandung nya dituding melakukan tindakan tak terpuji alias mesum.
Lebih jauh AKP Rujiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap AM dan sisa menyesuaikan jadwal.
"Kami tinggal menunggu jadwal.Surat panggilan sudah kami kirimkan dan kasus dugaan pencemaran nama baik ini tetap berjalan,"Jelas Rujiyanto.
Baca juga: Mantan Tenaga Kontrak Polisikan Oknum Satpol PP di Soppeng
Diberitakan sebelumnya Nurmiati warga asal Jl Kesatria, Kelurahan Botto,Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) secara resmi melaporkan oknum Satpol PP inisial AM,atas dugaan pencemaran nama baik (Defamation) dan penggelapan gaji honor pada tahun 2017 dan bulan Februari 2018, terhadap Nur Evitasari.
Penulis:Syahrul
Editor :Abhy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Suasana berlangsungnya sosialisasi di Rutan Sengkang oleh LBH Bhakti Keadilan. (Dok. Aksioma.co.id) Aksioma.co.id, Wajo - Rumah Tahanan Neg...
-
OkeSulsel.Com, Wajo - Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud memimpin dan mengawal langsung 14 truk bantuan kemanusiaan untuk korban bencana gemp...
-
Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo saat mendatangi DPRD ...
-
SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Demi terwujudnya Pemilu yang aman dan kondusif, Jajaran Polres Soppeng menggelar deklarasi Pemilu Damai Pemili...
-
Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini AKSIOMA.MEDIA, Wajo - - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo ...
Iklan
