Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Soppeng Panggil Terlapor
Redaksi
Rabu, Oktober 10, 2018 | 18:38 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:40Z
AKSIOMA.CO.ID, SOPPENG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Satpol PP berinisial AM.
Pemanggilan AM oleh Penyidik Reskrim Polres Soppeng merupakan tindaklanjut dari laporan Nurmiati, yang tidak terima anak kandung nya dituding melakukan tindakan tak terpuji alias mesum.
Lebih jauh AKP Rujiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap AM dan sisa menyesuaikan jadwal.
"Kami tinggal menunggu jadwal.Surat panggilan sudah kami kirimkan dan kasus dugaan pencemaran nama baik ini tetap berjalan,"Jelas Rujiyanto.
Baca juga: Mantan Tenaga Kontrak Polisikan Oknum Satpol PP di Soppeng
Diberitakan sebelumnya Nurmiati warga asal Jl Kesatria, Kelurahan Botto,Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) secara resmi melaporkan oknum Satpol PP inisial AM,atas dugaan pencemaran nama baik (Defamation) dan penggelapan gaji honor pada tahun 2017 dan bulan Februari 2018, terhadap Nur Evitasari.
Penulis:Syahrul
Editor :Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Peserta sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2019, Ahad (02/12/2018). AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabup...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestarikan b...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...
-
Warga Sulawesi Barat yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Kota Makassar, menggelar silaturahimdi Best B...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan Pamm...