Advetorial DPRD Wajo, aksioma.media — Puluhan warga perumahan di Jalan Sawerigading 2, Lingkungan Tomodi, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe mendatanngi Kantor DPRD Wajo, Selasa (4/10/2022).
Kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait belum adanya jaringan pipa induk PDAM di kawasan perumahan tersebut.
Padahal pengadaan jaringan pipa air merupakan tanggungjawab developer. Tapi developernya kabur
Menurut Amiruddin, warga selama ini hanya nebeng di meteran warga terdekat.
Katanya, terdapat 15 rumah yang membonceng di meteran warga tersebut.
“Saat ini kondisinya tidak bisa lagi mengalirkan air,” ungkap Amir.
Dia menambahkan, sebelumnya warga telah bermohon ke PDAM Wajo untuk memasukkan jaringan di kawasan itu, tapi kata dia, mereka diharuskan membayar biaya pemasangan pipa induk ± Rp53 juta.
“Alasannya, katanya itu lokasi perumahan dan menjadi tanggungan developer. Sementara developernya sudah kabur. Sedang kami mampunya, hanya membayar biaya pemasangan pipa dan meteran ke rumah,” katanya.
Menanggapi laporan warga, Kepala Bidang Tehnik PDAM Wajo, Andi Pacinongi, membenarkan jika lokasi 15 warga tersebut merupakan kawasan perumahan.
“Lokasi ini, lokasi perumahan dan memang belum ada jaringan pipa sampai kesana. Sedang sesuai regulasi, untuk lokasi perumahan, segala biaya baik itu sambungan listrik maupun jaringan air, itu merupakan tanggung jawab pengembang. Dan itu harus mereka sediakan sebelum akad dengan konsumen,” terangnya.
Pihak PDAM juga tidak menampik permintaan biaya sambungan jaringan yang dibebankan ke warga karena kata dia, untuk anggaran jaringan sambungan pipa mereka tidak punya anggaran.
“Beberapa tahun lalu, kita memang sudah mengukur dan menghitung anggaran yang dibutuhkan. Itu jaraknya ada sekitar 200 meter. Untuk pemasangan jaringan pipa dan lainnya itu biayanya Rp53 juta,” sebutnya.
Namun begitu kata dia, untuk memenuhi kebutuhan warga tahun depan pemerintah telah memprogram program Water Treatment Plant (WTP) yang bisa mencover kebutuhan warga yang belum memiliki jaringan pipa air.
“Nanti WTP kita bisa cover, karena tahun ini kita tidak punya anggaran pemasangan jaringan pipa baru kepemukiman warga yang ada hanya biaya untuk perbaikan jika ada kebocoran pipa saja,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Wajo, H Anwar MD menyayangkan jawaban PDAM tersebut.
“Inikan bisnis, seharusnya pihak PDAM siapkan jaringan pipa air tanpa dibebankan ke warga. Kalau seperti ini regulasinya, masyarakat kita akan susah mendapatkan air bersih,” ketusnya.
Persoalan tidak adanya anggaran pemasangan jaringan pipa air, seharusnya kata dia, PDAM mengusulkan tahun lalu agar bisa dianggarkan di APBD.
“Kasihan kalau regulasinya seperti ini. Itu akan menjadi beban luar biasa kepada masyarakat kita, mana lagi biaya beban uang bulanannya,” sesalnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru, meminta PDAM mencari solusi sementara dengan tidak membebankan biaya pemasangan pipa induk kepada masyararakat.
“Kalau ada pembebanan biaya, cukup biaya pipa masuk ke rumah dan pemasangan meteran saja,” ujarnya.
Pihaknya pun berjanji akan mengkomunikasikan permasalahan tersebut
dengan Pemda Wajo agar dicarikan jalan keluar.
“Untuk solusi saat ini, kita minta PDAM untuk memasang satu meteran yang mampu menampung untuk 15 rumah sambil kita juga carikan dana di APBD selama tidak melanggar regulasi,” cetus politisi PAN ini. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)