Aksioma.Media, Sintang - Kebakaran yang terjadi di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu pada hari Selasa (8/6) pukul 18.30 Wib hanguskan kurang lebih 60 pintu mulai dari ruko dengan ukuran besar hingga kecil.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K langsung meluncur ke TKP dan mengerahkan anggotanya untuk terus membantu proses pemadaman api yang awalnya di duga dari konsleting listrik dari salah satu toko.
Kapolres Sintang mengatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan Tim Inafis Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut di TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Ia jelaskan, sekarang pihaknya telah mengerahkan Tim Inafis untuk membantu proses penyelidikan TKP Kebakaran.
"Berdasarkan dugaan awal kebakaran di picu dari konsleting listrik hingga sampai dengan saat ini Kepolisian masih dalam proses mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi yang ada” Jelas Ventie.
Adapun proses pemadaman dilakukan oleh Mobil Damkar, Busera, AWC Polres Sintang, Manggala Agni, BPBD dan Yayasan gotong royong yang mana setelah beberapa jam proses pemadaman, api berhasil dijinakan oleh tim.
Sekitar pukul 22.30 Wib api berhasil dipadamkan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, di sisi lain kami juga turut berempati kepada para pemilik toko-toko tersebut.
"Untuk kerugian materiil saat ini ditaksir mencapai 10 Milliar,” paparnya.
Dari kejadian ini dirinya menghimbau kepada para pemilik toko ataupun karyawan untuk lebih teliti dalam mengecek barang-barang elektronik yang harus dimatikan sebelum meninggalkan toko.
“Yang namanya musibah pasti tidak bisa kita prediksi, setidaknya dengan langkah antisipasi kita dapat mengurangi resiko tersebut jadi kepada warga ataupun pemilik toko kembali kami himbau untuk selalu mengecek peralatan elektronik sebelum meninggalkan toko ataupun rumah karena konsleting listrik ini menjadi salah satu faktor yang paling banyak ditemui pada kasus kebakaran sebelum-sebelumnya,” Tutup Kapolres.(Sumber Pres release Humas Polres Sintang)