Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Komisi III DPRD Wajo Lakukan Konsultasi ke Komisi V DPR RI

redaksi
Jumat, Mei 28, 2021 | 15:10 WIB Last Updated 2021-07-12T07:18:20Z



Advetorial DPRD Wajo, Aksioma.Media - Pemerintah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi V, tentang kelanjutan Pembangunan Jalan Nasional serta Penanganan Proyek Longsoran Watampone Pompanua Ulugalung di Wilayah Kabupaten Wajo di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar didampingi anggota Komisi III lainnya diantaranya H. Muh Yunus Panaungi, H. Mustafa, Andi Muliyadi, Arga Prasetya Ashar, Andi Yusri, Elfrianto, H. Irfan Saputra dan diterima oleh Anggota Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menjelaskan, saat ini pihaknya ingin mengetahui informasi lengkap tentang paska pemutusan kontrak penyedian barang dengan pihak rekanan PT.Delima Emas Gasindo.

“Kami ingin tahu terkait kelanjutan Pembangunan Jalan Nasional serta Penanganan Proyek Longsoran Watampone Pompanua Ulugalung di Wilayah Kab. Wajo paska pemutusan kontrak penyedia barang dengan pihak rekanan PT.Delima Emas Gasindo,” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mengatakan jika kelanjutan Pembangunan Jalan Nasional serta Penanganan Proyek Longsoran Watampone Pompanua Ulugalung di Wilayah Wajo, karena penyebab pemutusan kontrak penyedia barang dengan pihak rekanan PT.Delima Emas Gasindo akan mengawal aspirasi ini dan akan berkordinasi dengan kemntrian PUPR sehingga jalan tersebut dilanjutkan tahun ini.

“Perihal apapun tentang Infrastruktur di wilayah kabupaten Wajo, akan kami gawal apirasi ini dan berkordinasi dengan kementerian PUPR sehingga jalan tersebut dilanjutkan tahun ini,” Jawab AIA.

Lebih lanjut, prihal kelanjutan Pembangunan Jalan Nasional serta Penanganan Proyek Longsoran Watampone Pompanua Ulugalung. Anggota Komisi V DPR RI AIA akan menyampaikan masukan dari Komisi Ill DPRD Wajo dan mengawal aspirasi ini dan akan berkordinasi dengan kemntrian PUPR sehingga jalan tersebut dilanjutkan tahun ini.

Ketua Komisi III Wajo ini, berterima kasih kepada Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras (AIA) yang sangat merespon kedatangan kami dan atas dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur jalan nasional di Wajo.

Sekedar iketahui, pemenang tender proyek pengerjaan jalan longsor Watampone-Pompanua-Ulugalung, PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya dan masuk dalam daftar hitam.

Proyek pengerjaan jalan longsor, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dengan pagu anggaran Rp 49.832.750.000 menggunakan APBN 2020.

PT Delima Emas Gasindo adalah pemenang tender dengan penawaran Rp 39.869.433.315,69.

Semestinya, ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana itu mulai dikerja Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi III DPRD Wajo Lakukan Konsultasi ke Komisi V DPR RI

Trending Now

Iklan