Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Cegah Disalahgunakan, Dinas PK Buteng Bakar Blanko Ijazah Yang Tidak Digunakan

Senin, Februari 15, 2021 | 19:37 WIB Last Updated 2021-03-09T12:25:36Z



Okesulsel.Com, BUTENG - Ratusan Blanko termasuk beberapa ijazah asli yang salah dalam penulisanya dibakar alias dinusnahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buton Tengah. Hal itu sebagai bentuk pencegahan,  sehingga tidak disalahgunakan oknum-oknum tak bertanggungjawab.


 Pembakaran blanko disaksikan  pihak keamanan (Polsek Lakudo). Pemusnahan dokumen negara tersebut juga dilakukan di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah.


Blangko yang di bakar untuk satuan pendidikan Sekolah dasar ijazah SD KTSP 2006 berjumlah 1 lembar dan ijazah SD Kurikulum K13  berjumlah 159, sementara untuk satuan pendidikan Sekolah menengah pertama (SMP) ijazah SMP KTSP 2006 berjumlah 1 lembar dan ijazah SMP Kurikulum K13  berjumlah 73 lembar.


“Secara keseluruhan dokumen yang dimusnahkan ini sebanyak 160 blanko ijazah SD dan 74 untuk SMP pemusnahan dengan cara dibakar. Pada kegiatan ini kami bekerjasama dengan Polsek Lakudo,” ungkap Abdullah dikonfirmasi media ini, Senin (15/2/2021)


Blanko ijazah yang dimusnahkan tersebut lanjut Abdullah merupakan blanko sisa Tahun Pelajaran 2019/2020. Permintaan blanko tak sesuai kebutuhan (berlebihan) karena data dapodik kadang juga berlebih, makanya lebihnya harus dibakar 


"Pada blangko yang dimusnahkan atau dibakar terdapat ijazah asli yang dibakar, tapi ada kesalahan penulisan pada ijazah tersebut makanya dibakar" Kata Abdullah.


Untuk pemusnahan Ijazah di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan buton tengah sendiri, baru dilakukan tahun ini dalam kepemimpinan Abdullah sebagai kepala dinas


"Baru tahun ini kami musnahkan, ada yang belum karena masih di cek kelebihan dan kekuranganya yaitu PKBM, usai kami cek kami akan musnahkan juga, terlalu Rawan penyalahgunaan,'' jelasnya


(Dzabur Al-Butuni)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Disalahgunakan, Dinas PK Buteng Bakar Blanko Ijazah Yang Tidak Digunakan

Trending Now

Iklan