AKSIOMA.MEDIA, Sekadau - Mengawali tahun 2021, jajaran Polres Sekadau semakin mendisiplinkan protokol kesehatan baik kepada personel maupun lingkungan mako. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, alur protokol kesehatan masih dilakukan secara ketat terhadap anggota. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja.
Tak hanya itu, para tahanan yang merupakan bagian dari lingkungan Mako juga diberikan rapid test secara berkala untuk mengantisipasi virus COVID-19.
"Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif," terang Kapolres, Senin (4/1/2021).
Kapolres mengatakan, hari ini petugas medis dari Dinas Kesehatan melakukan rapid test terhadap 25 orang tahanan yang menghuni rumah tahanan Polres Sekadau, dengan hasil keseluruhan non reaktif.
Tak hanya rapid test, tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin dibawah pengawasan Sat Tahti Polres Sekadau.
"Tujuannya adalah agar para tahanan terjamin kesehatannya sebelum mereka menjalani sidang putusan pengadilan, dan juga untuk menghindari penularan virus terhadap tahanan lain," ucap Kapolres.
Perlakuan seperti ini, imbuh AKBP Panungko, telah diterapkan di seluruh jajarannya sejak pandemi COVID-19 mulai melanda. Selain itu, personel yang bertugas di lapangan dan yang melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana juga diharuskan memakai masker. (fp)