AKSIOMA.MEDIA, Buton - Soal dugaan perseteruan antara dinas pendidikan dan kebudayaan (PK) dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten buton tengah tentang mutasi 34 guru di Buteng nampaknya disebabkan terjadinya miskomunikasi, akibat waktu pengisian data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
"Kita ini kan dalam proses pengisian aplikasi afirmasi untuk usul CPNS dan PPPK, CPNS tuntas, PPPK dengan batas waktu 31 desember sehingga kita baku kejar dengan itu" Jelas Samrin dikonfirmasi di salah satu kedai kopi di Lakudo, (29/1/2021)
Di Buton Tengah kata samrin, rata rata kekurangan guru. Mengingat ada kuota PPPK di tahun 2021 yang juga mendesak dan perlu, maka guru yang ada di beberapa sekolah kita pindahkan. Misal, di sekolah A ada guru yang kita pindahkan ke sekolah B yang lebih membutuhkan guru contoh seperti yang di Talaga kemarin,
"Untuk mengantisipasi keterlambatan pengisian kuota, pihaknya kemudian berinisiatif melakukan mutasi dengan melihat kebutuhan sekolah tanpa koordinasi lagi ke dinas PK" jelas Samrin
Kuota PPPK kemudian akan di isi oleh kuota PPPK. Kalau seandainya menunggu waktu konfirmasi dengan dinas PK, masih kata Samrin, aplikasi untuk pengisian form kuota PPPK akan tertutup.
"Kan kita hanya di beri waktu sampai 31 Desember saja," imbuhnya.
Walau begitu, Kepala BKPSDM mengakui bahwa apa yang dilakukan merupakan satu kekeliruan.
"Iya saya akui itu keliru, tapi disana kita juga membantu yang lain agar nanti mereka bisa mengisi formasi P3K nanti," terangnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, kepala BKD ini menegaskan bahwa beberapa orang yang dimutasi tanpa koordinasi ke dinas PK murni hanya dibantu.
"Yang kita lakukan itu (mutasi) murni karena membantu. Bisa tanya nanti ke mereka (guru yang di mutasi) apakah saat pengurusan di mintai sejumlah uang atau tidak, " pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang yang coba dikumpul media ini, dari 34 jumlah guru yang di mutasi, 10 diantaranya tidak mendapat konfirmasi dan langsung dilakukan mutasi sepihak. (Dzabur Al-Butuni)