Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Tingkatkan Pariwisata, Ini Yang Dilakukan Pemkab Soppeng

Kamis, November 14, 2019 | 12:44 WIB Last Updated 2021-03-08T07:53:53Z



AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG. Dinas Pariwisata,  Kepemudaan  dan Olahraga  Kabupten Soppeng melaksanakan pertemuan dengan para kepala Skpd dan koordinator objek wisata se kabupaten Soppeng di kantor Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga jalan Salotungo No. 1 Watansoppeng,  Kamis (14/11/2019.
 
Kepala Bidang pengembangan sumber daya pariwisata, bahwa kegiatan 
Dalam rangka penyusunan Ranperda rancangan peraturan daerah rencana induk pemgembangan kepariwisataan Daerah (RIPPDA) kabupaten Soppeng  tahun 2018 - 2033. 

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini salah satunya adalah setelah adanya RIPPDA ini
maka pengembangan pariwisata ke depan sudah terarah sesuai dengan kajian.

Menurut Syamsu Rijal, bahwa Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah, Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 

"Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, Oleh karena itu bahwa pembangunan kepariwisataan harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab" ungkapnya

 Namun hal ini,  lanjutnya,  tetap memberikan perlindungan terhadap nilai nilai yang ada seperti nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup seperti kepentingan Nasional. 

Menurut salah satu narasumber Syafruddin, bahwa potensi Pariwisata di soppeng cukup menjanjikan. 

"yang diperlukan sekarang seperti daerah lain adalah keseriusan pemerintah dalam menuntaskan pembangunan sektor ini" jelasnya.
 
Dirinya optimis jika pariwisata di soppeng bisa dikembangkan , yang pertama dilakukan adalah harus menentukan icon utama,  ini adalah faktor penentu,  dalam  pengembangan pariwisata suatu daerah. 

Turut hadir kepala skod terkait,  kepala bagian hukum Setda,  para camat,  kepala Desa dan undangan lainnya.

Penulis: Ami
Editor: Rizal
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Pariwisata, Ini Yang Dilakukan Pemkab Soppeng

Trending Now

Iklan