Kepala Dinas Kominfo Soppeng, A Fitratuddin |
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Para pendukung kandidat suatu calon Presiden saling judge-menjudge di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng mengaku tak punya wewenang untuk memberikan sanksi atau memblokir.
Hal ini dibeberkan Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng A Fitratuddin kepada awak media saat ditemui di kantor Diskominfo Rabu 20/3/2019.
"Kami hanya sebatas memantau dan mengingatkan para admin grup di medsos untuk mengontrol anggotanya,"Ucap A.Fitratuddin.
Menurutnya, proses pemblokiran dan sanksi bagi para pengguna media sosial yang melanggar UU IT, hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Kominfo Pusat.
Sementara itu, ditanya terkait perdebatan yang sering dilakukan warga net di sejumlah grup media sosial.? "Perdebatan tersebut sudah tergolong keras untuk komunikasi yang bersifat publik,"Jawabnya.
"Saya berharap kepada semua warga net agar memanfaatkan media sosial dengan baik dan bijak dalam berkomunikasi,sebab jika bermasalah dan melanggar UU IT itu tanggungjawab individu masing-masing," harap mantan kepala BKKBN Soppeng itu.
Laporan: Syahrul