Bukan hanya menghamili pacarnya, pemuda asal Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan itu, diketahui meminumkan obat penggugur janin (Aborsi_red) pada pacarnya.
Kasus terungkap, setelah menerima informasi adanya perempuan yang akan melahirkan di salah satu Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), walaupun sempat melahirkan namun anak laki-laki yang dilahirkan meninggal dunia, dan diduga akibat obat yang diberikan HA.
Kapolres Barru AKBP H Burhaman mengatakan, menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka HA di Mapolsek Tanete Rilau, Kabupaten Barru."Sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau," katannya , Rabu 6/2/2019.
Laporan: Sandi
Editor: Risal
Poto Tersangka HA di Mapolsek Tanete Rilau |