Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Diduga Lecehkan Pegawai, Keluarga Cabut Laporan Polisi

Rabu, Februari 27, 2019 | 23:07 WIB Last Updated 2021-03-08T07:54:03Z
AKP Rujiyanto dicecar pertanyaan dari wartawan di teras Mapolres Soppeng, Rabu 27/2/2019.
AKSIOMA.CO.ID, SOPPENG - Pelapor tiba tiba mencabut laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diterima oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Soppeng. Meski demikian kasus tersebut akan tetap dilanjutkan pihak kepolisian.

Kasatreksim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, keluarga korban mencabut laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur.

“Iya laporan sudah dicabut, Per 26/2/2019 kemarin, pihak keluarga korban sendiri yang mencabut," kata AKP Rujiyanto kepada  wartawan diteras Mapolres Soppeng, Rabu 27/2/2019.

Menurut AKP Rujiyanto bahwa meskipun sudah dicabut, laporan pelecehan terhadap dua anak gadis dibawah umur tersebut namun pihaknya akan tetap melanjutkan prosesnya, terutama untuk melengkapi data administrasi dan alasan pencabutan laporan. 

"Kita akan gelar dulu kasusnya, untuk mengetahui posisi kasusnya dimana, dan mencari alasan pencabutan laporan kasus," imbuh mantan kasat Narkoba Polres Bulukumba itu.

Sekadar diketahui salah seorang pengusaha warkop di Soppeng inisial HB terpaksa dilaporkan di penyidik Polres Soppeng karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawati Mawar dan Melati (nama samaran_red) yang masih tergolong dibawah umur.

Laporan: Syahrul

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Lecehkan Pegawai, Keluarga Cabut Laporan Polisi

Trending Now

Iklan