Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Abustan Djunaedi |
AKSIOMA.CO.ID,MAROS - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Abustan Djunaedi menyoroti lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Panjallingang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/12/2018).
Menurut Abustan Djunaed, sejauh ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, katanya sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Panjallingang, dari penyelidikan ke penyidikan, tentu hal itu kami apresiasi, lanjut Abustan.
Proyek yang telah menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD 2017 tersebut, saat ini tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Agar transparan dan profesional dalam penegakan hukum maka Kejari Maros harus segera mengumumkan tersangka ke publik, prosesnya kan sudah ditahap penyidikan, tandas Wakil Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Wakasatkoorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Maros ini.
Masyarakat tentu menunggu proses hukum yang cepat, adil dan tidak tebang pilih, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Maros diharapkan menujukkan kerja konkretnya dalam menyeret para pelaku korupsi ke meja hijau, tegasnya.
Kami akan awasi penegakan hukum di kasus ini, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Maros harus menunjukkan integritasnya dengan menuntaskan kasus ini, tandasnya.
Penulis: Abrar
Editor: Abhy