Polres Palopo Amankan Pelaku Judi Qiu Qiu, Satu Diantaranya Warga Patobo
Redaksi
Selasa, November 20, 2018 | 08:34 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:28Z
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO--Satuan Reskrim Polres Palopo melakukan penggerebekan di Ruko Luwu Plaza di jalan Kartini Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo Senin (19/11/2018) kemarin.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi Qiu Qiu.
Mereka yang ditangkap yakni Syamsul (32) warga jalan durian, Mahmud (55) Seorang Tukang Ojek , Alamat Peda Peda Kota Palopo dan Seorang perempuan Bernama Nur In , (19) buruh Alamat Patobo Sultang.
Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres palopo proses lebih lanjut bersama barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan berupa Uang Tunai sebanyak Rp.610.000,- (Enam Ratus Depuluh Ribu Rupiah) dan 28 (dua puluh delapan) lembar kartu jenis Domino.
Penulis : Aco
Editor : Ocha

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,PANGKEP - Managemen Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Paccellang Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, melaksanakan program sek...
-
Andi Alauddin Palaguna saat menyematkan kendit kepada salah seorang anggota Paskibraka Wajo AKSIOMA.MEDIA, Wajo -- Ketua Dewan Perwakila...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan Pamm...
-
Pernikahan AKP Abdul Rahman,S.Pd dan Eka Herfiani, SH.MH SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Direksi beserta crew SOPPENGTERKINI.COM mengucapkan sela...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan...
Iklan
