AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Pria berinisial AJ, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.AJ menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.
AJ berhasil diamankan SatRes Narkoba dari rumah kos-kosan di Jl Libukang Permai Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo Jumat (2/11/2018) lalu.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, dari kamar kos-kosan AJ ditemukan Narkotika jenis shabu sebanyak 9 sachet dengan ukuran kurang lebih 2,640 gram yang tersimpan dalam kotak kecil warna coklat (dalam lemari pakaian).
"Atas Informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeldahan badan dan kamar milik Lelaki AJ dan ditemukan narkoba jenis sabu, AJ Bersama barang bukti di bawa ke Polres Palopo guna pemeriksaan lanjut," kata AKP Zainuddin, Sabtu 3/11/2018.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 (tiga) buah alat bong, 1 (satu) buah pirex kaca yang berisikan sabu.
Penulis: Sandy
Editor: Abhy
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan...
-
SOPPENGTERKINI.COM,MOROWALI - Beredar informasi di media sosial terjadi kecelakaan Lalulintas yang melibatkan Dua motor di kawasan Wosu Kec...
-
Andi Alauddin Palaguna saat menyematkan kendit kepada salah seorang anggota Paskibraka Wajo AKSIOMA.MEDIA, Wajo -- Ketua Dewan Perwakila...
-
AKSIOMA.CO.ID,PANGKEP - Managemen Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Paccellang Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, melaksanakan program sek...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
Iklan
