Polres Amankan Pelaku Jambret, Sigit: Korbannya Mayoritas Perempuan
Redaksi
Rabu, September 26, 2018 | 00:01 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:45Z
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wajo berhasil amankan pelaku tindakpidana pencurian yang meresahkan warga, utamanya di pusat Kota Kabupaten Wajo.
Adalah Ardi Minas Jaya Alias Ardi (30) warga asal Salojampu Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pria yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai tukang bemor ini, berhasil diringkus saat beraksi di wilayah Kota Sengkang, kecamatan Tempe, Wajo.
Jambret yang terkenal lincah ini, mengaku telah melakukan 7 kali aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Wajo, korbannya adalah perempuan yang sedang berjalan sendirian ataupun sedang berkendara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Sigit Santoso, pelaku sudah sejak lama menjadi incaran, karena aksinya yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo.
"Tersangka sudah sangat meresahkan warga, terutama kaum perempuan, kita akan hukum seberat-beratnya agar ada efek jerah pada pelaku, dan semoga dengan tertangkapnya pelaku, situasi Wajo kembali aman dan kondusif," terang Sigit.
Penulis: Risal
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...
-
Kondisi jalan penghubung Desa Kampiri dan Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, seperti kubangan kerbau AKSIOMA....
-
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Tiga calon bersaing dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018, di Desa Maccile, Kecamatan Lalaba...
-
SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Demi terwujudnya Pemilu yang aman dan kondusif, Jajaran Polres Soppeng menggelar deklarasi Pemilu Damai Pemili...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestarikan b...