Mantan Tenaga Kontrak Polisikan Oknum Satpol PP di Soppeng
Redaksi
Sabtu, September 29, 2018 | 22:44 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:44Z
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Nur Evitasari, warga asal Jl Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) secara resmi melaporkan oknum Satpol PP inisial AM, atas dugaan pencemaran nama baik (Defamation).
Menurut Nur Evitasari, oknum Satpol AM dipolisikan karena merasa nama baiknya tercemar, atas tudingan telah melakukan perbuatan mesum. Kata Evi, tuduhan tersebut sudah dialamatkan kepada dirinya sejak Mei 2017 lalu.
"Saya dituduh telah melakukan hal tidak senonoh dengan kata lain berbuat mesum sekira bulan Mei 2017 tahun yang lalu," kata mantan Tenaga Kontrak, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Soppeng itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dari Nur Evitasari, melaporkan oknum Satpol AM.
"Iya benar, kami sudah menerima laporan (EVI red) atas dugaan pencemaran nama baik dengan Nomor STTP /159 / IX / 2018/ SPKT," ungkap mantan Kasat Narkoba Bulukumba itu, melalui telepon selularnya.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...
-
SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Demi terwujudnya Pemilu yang aman dan kondusif, Jajaran Polres Soppeng menggelar deklarasi Pemilu Damai Pemili...
-
Legislator PAN Elfianto (berdiri) saat melakukan Reses di daerah pemilihannya Advwtorial DPRD Wajo, aksioma.media -- Warga di Kecamatan P...
-
Kondisi jalan penghubung Desa Kampiri dan Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, seperti kubangan kerbau AKSIOMA....
-
dr Andi Sari Dwi Kartika semasa menjabat Kepala Puskesmas Tempe (Int) AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dae...