Info Penting, Akses Jalan Penghubung Wajo-Bone Nyaris Terputus
Redaksi
Sabtu, September 29, 2018 | 20:11 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:44Z
AKSIOMA.CO.ID,BONE - Akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo-Bone nyaris terputus, tepatnya di Dusun Kaluku Jengkong, Desa Solo, Kecamatan Duaboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Akibatnya, arus lalulintas menjadi terhambat.
Badan jalan di jalur poros Bone-Wajo itu terlihat ambalas, kerusakan badan jalan berkisar sepanjang 20 meter, dugaan sementara akibat abrasi. Pasalnya jalan tersebut berada tepat di bantaran sungai.
Menurut warga sekitar, Hj Senna, amblasnya badan jalan tersebut, terjadi Jumat siang (28/9/2018), sekira pukul 11.30 Wita. Kata Hj Senna, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun badan jalan sulit dilintasi lagi.
"Kalau mauki lewat harus hati-hati karena sisa sedikit jalanan yang bisa dilewati, apalagi kalau mobil besar harus pakai pemandu, karena kalau salah-salahki bisa jatuh mobil ta," ungkap Hj Senna.
Saran, bagi pengendara roda Empat sebaiknya memilih jalur alternatif, karena kondisi kerusakan semakin parah pascagempa bumi di wilayah Gorontalo Sulawesi Tengah, yang berdampak di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Bone.(*)
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestarikan b...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...
-
Peserta sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2019, Ahad (02/12/2018). AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabup...
-
Sat Lantas Polres Wajo gelar Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kam...
-
SOPPENGTERKINI.COM , WAJO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Rayon Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menerbitkan surat pemb...