Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Rapur di DPRD, Pemkab Buteng Ajukan 9 Buah Raperda Baru

Senin, September 06, 2021 | 17:08 WIB Last Updated 2021-09-06T09:08:26Z
AKSIOMA.MEDIA, BUTON TENGAH– Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan sembilan (9) buah rancangan peraturan daerah (Perda) baru pada rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Buteng, Senin (06/09/2021). 

Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan  bahwa rancangan perda baru tersebut sengaja diajukan untuk memenuhi kebutuhan hukum atas dinamika masyarakat serta perkembangan peraturan perundang-undangan. 

"Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan akan payung hukum penyelenggaraan pemerintah, maka melalui rapat ini kami mengajukan sembilan butir rancangan perda baru," ucap Samahuddin. 

Adapun sembilan (9) rancangan perda tersebut, yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan, 2. Raperda tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, 3. Raperda tentang Kabupaten layak anak, 4. Raperda tentang Pelayanan kepemudaan, 5. Raperda tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, 6. Raperda tentang Pengelolaan zakat, infaq serta sedekah, 7. Raperda tentang Penertiban hewan ternak, 8. Raperda tentang Penyertaan modal kepada Bank Sultra, 9. Raperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung. 

"Perda juga dapat menjadi instrument untuk mengarahkan dan mengendalikan dinamika masyarakat, utamanya demi mencapai cita-cita daerah," kata Samahuddin. 

Reporter : Agus
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapur di DPRD, Pemkab Buteng Ajukan 9 Buah Raperda Baru

Trending Now

Iklan