Poto Taman kalong Soppeng (Int) |
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mulai akan melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Kota Watansoppeng. Lokasi yang menjadi perhatian Satpol-PP Kabupaten Soppeng yakni Taman Kalong.
Menurut Kepala Satpol-PP Kabupaten Soppeng Hamza Hola, seiring perkembangan pusat kota Kabupaten Soppeng, tanggungjawab Satpol-PP semakin besar untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Salah satunya adalah penertiban pedagang kaki lima di kawasan Taman Kalong untuk menjaga keindahan kota. Selain itu, Satpol-PP juga akan menertibkan kendaraan yang terparkir di area Taman Kalong.
"Pedagang kaki lima, kita harapkan agar dapat berperang serta dalam pembangunan keindahan kota dengan bisa diatur dan ditertibkan, mulai pinggiran jalan walaupun di dalam Taman Kalong termasuk memarkir kendaraan tidak diijinkan lagi," kata Hamzah Hola.
Selain Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Kalong, PKL yang menjajakan buah-buahan di dekat SPBU Watansoppeng yang menghambat arus Lalulintas akan ditempatkan di depan SMP Negeri 3 Soppeng.
Laporan: Syahrul
Editor: Risal