Harmidi serahkan petisi karyawan kepada pimpinan PT. Citra Lampia Mandiri Andi Maryadin selaku kepala KTT |
AKSIOMA.CO.ID,LUTIM--Wakil Direktur PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Jimmi Maya diduga melakukan pemukulan terhadap karyawan PT. Citra Lampia Mandiri. Tindakan yang dilakukan oleh Jimmi Maya menuai sorotan dari para karyawan.
Salah satu bukti ketidaknyamanan karyawan atas kelakukan Jimmi Maya, para karyawan menandatangani sebuah petisi protes atas tindakan yang dinilai arogan tersebut. Bahkan petisi yang sudah ditandatangani itu akan di sampaikan ke Pimpinan Pusat PT. Citra Lampia Mandiri dan jika tidak mendapatkan tanggapan maka karyawan mengancam melakukan tindakan yang sama dilakukan oleh Jimmi Maya.
Hal ini diungkapkan oleh Harmidi salah seorang karyawan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). Menurutnya, ketika surat itu sudah dikirim dan dalam waktu 7 hari tidak ada tanggapan, tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Direktur PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Jimmi Maya adalah tindakan yang dibenarkan oleh Pimpinan Pusat sehingga hal serupa juga akan di berlakukan di PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
"Kami menganggap perlu untuk membawa kasus tersebut kepada pimpinan pusat karena ini berhubungan dengan tindakan kekerasan kalau sekiranya dalam waktu 1 minggu tidak ada respon dari pimpinan pusat maka seluruh karyawan menganggap bahwa hal tersebut merupakan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan dan sekiranya itu terjadi maka siapapun karyawan boleh melakukan tindakan yang sama," kata Harmidi.
Selain melaporkan hal tersebut, para karyawan juga berharap agar Jimmi Maya itu jangan menginjakkan kaki lagi di wilayah Kabupaten Luwu Timur dan sebaiknya kembali saja kekampung halamannya," tegas Harmidi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa puluhan karyawan menandatangani petisi yang dibuat oleh Harmidi dan diserahkan langsung kepada pimpinan PT. Citra Lampia Mandiri yakni Andi Maryadin selaku kepala KTT yang disaksikan oleh Idul Adha alias Dedy selaku External Relation PT. Citra Lampia Mandiri. Petisi itu diharapakan mendapatkan respon untuk penyelesaian kasus tersebut.
Penulis : Aso
Editor : Ocha