Resmob Polres Lutim Gagalkan Hasil Ilegal Loging Satu Truck
Redaksi
Rabu, Oktober 03, 2018 | 09:26 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:43Z
AKSIOMA.CO.ID,LUTIM - Tim Resmob Polres Luwu Timur (Lutim) dan Polsek Wotu menggagalkan angkut muat kayu ilegal loging dari (Hutan lindung Malili) Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Lutim, Rabu 3/10/2018.
Pelaku ilegal loging atau hasil perambahan hutan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut, mengangkut kayu-kayunya menggunakan mobil truck nomor polisi DD 8412 MT.
Informasi yang dihimpun dari Polres Lutim, selain mengamankan 1 truck mobil yang memuat kayu tanpa menggunakan dokumen sah (KLHK).
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu 8 kubik jenis mata kucing beserta pemiliknya inisial JY.
Kayu tersebut bahkan sudah di olah menjadi kayu bangunan dengan ukuran 5x20 dan 15x15 untuk di jual di daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
petugas hingga saat ini masih menyelidiki pelaku ilegal logging di (HPT) kecamatan Malili untuk membawa turun barang bukti tersebut.
Penulis: Aco
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan Pamm...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestarikan b...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...
-
Poto HA Kaswadi Razak saat sambutan diacara penyerahan dana PKH di Cabbenge. KLIK SULSEL.COM,SOPPENG - Kalau masih ada masyarakat yang berh...