AKSIOMA.CO.ID ,LUWU - Berakhirlah sudah pelarian pria berinisial AHM (51) tersangka Tindak Pidana Korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
AHM berstatus tersangka sejak Desember 2017 lalu, dan baru diamankan di Jln. Merpati 6 Perumnas, Kelurahan Rampoang Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat 3/08/2018 kemarin.
AHM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sul-sel TA 2015.
"Proyek tersebut terletak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu," tutupnya.
Penulis:Rdan
Editor: Arrahman
Home
hukum dan kriminal
Korupsi
SDA Luwu
DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,PANGKEP - Managemen Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Paccellang Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, melaksanakan program sek...
-
Lelaki AR (43) dan perempuan YL(40) diamankan Tim Kalong di wilayah hukum Pangkep SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Tim Kalong Polres soppeng me...
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Seorang pria dilaporkan tewas tabrak lari pengendara roda Empat di kawasan Maroanging Desa Bulu Patila, Kecamatan Pamm...
-
Lelaki AR (43) dan perempuan YL(40) diamankan Tim Kalong di wilayah hukum Pangkep AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Tim Kalong Polres soppeng melakuk...
-
AKSIOMA.CO.ID, SOPPENG - Personil dan kru Wali Band, sudah tiba di Kabupaten Soppeng, Sabtu (16/02/2019). Setibanya di Soppeng, personel da...
Iklan
